Menjadi Dana Pensiun yang memberikan kesinambungan penghasilan bagi peserta atau pihak yang berhak setelah peserta memasuki masa pensiun atau peserta meninggal dunia.
Misi
Menjalankan Dana Pensiun berdasarkan prinsip-prinsip Tata Kelola Dana Pensiun yang baik dengan berpedoman pada undang-undang dan peraturan lainnya.
Mengelola Investasi atas kekayaan Dana Pensiun secara optimal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dengan biaya dan risiko terukur.
Melaksanakan pembayaran Manfaat Pensiun secara tepat waktu, jumlah, dan penerima.
Melaksanakan praktik-praktik terbaik dalam memberikan pelayanan bagi Stakeholders Dana Pensiun.